Home
POSTULAT DARI AUDITING
Thursday, 21 October 2010

POSTULAT DARI AUDITING

Moh. Mahsun, M.Si, Ak.

SIFAT DARI POSTULAT

Berdasarkan berbagai tulisan para ahli logika dan filsafat kita dapat menentukan lima karakteristik umum dari suatu postulat. Karakteristik tersebut mampu membantu pemahaman kita terhadap fungsi dari postulat. Karakateristik tersebut adalah:

1.      Postulat merupakan dasar untuk membangun suatu disiplin intelektual.

2.      Postulat merupakan asumsi-asumsi yang tidak bisa dibuktikan secara langsung

3.      Postulat menjadi suatu pedoman dalam melakukan inferensi

4.      Postulat sebagai dasar untuk membangun suatu struktur teori

5.      Dalam pengembangan ilmu pengetahuan lebih lanjut, suatu postulat sangat mungkin menghadapi tantangan-tantangan.

Meskipun suatu postulat tidak bisa dibuktikan secara langsung bukan berarti tidak mempunyai dasar kenyataan atau kebenaran. Menurut para ahli suatu postulat harus mendekati kebenaran. Menurut Churchman postulat yang bisa membantu kita melihat reliabilitas dan manfaatnya dalam suatu struktur teori mempunyai beberapa syarat. Syarat tersebut adalah 1)harus konsisten dengan yang lain, 2)mempunyai kandungan yang cukup dalam mendukung atau membuktikan teori-teori tertentu. Jadi postulat ini sebetulnya merupakan dasar untuk mengembangkan teori akuntansi lebih lanjut.

 

POSTULAT DARI AUDITING

Sebetulnya kita bisa melihat banyak sekali postulat yang sudah berhasil dibangun namun sebaliknya dalam auditing kita masih belum mempunyai pedoman yang kuat untuk membuat kesimpulan-kesimpulan. Sebetulnya kita tidak ingin menggunakan asumsi-asumsi auditing yang tidak nampak tegas seperti ini. Kalau kondisinya seperti ini bagaimana kita bisa menetapkan suatu sistem dari postulat auditing. Tentunya hal ini bisa dilakukan jika kita melakukan studi terhadap sifat dan aktivitas auditing dengan cermat dan hati-hati. Dengan demikian kita bisa menentukan implikasi, kelengkapan, dan konsistensi suatu sistem yang dikembangkan berdasarkan postulat auditing ini. Postulat auditing ini sebenarnya bisa dibangun berdasarkan judgment terbaik setelah mempertimbangkan pemikiran-pemikiran tertentu dan berbagai eksperimen.

 

POSTULAT TENTATIF DARI AUDITING

1.     Laporan Keuangan dan Data Keuangan adalah Dapat Dibuktikan. Dalam ilmu filsafat variabilitas merupakan dasar dari pernyataan-pernyataan logis. Kita bisa lebih memahami arti kata ini jika kita mengetahui bagaimana cara kita memverifikasi pernyataan-pernyataan dan apa pengujian-pengujian yang harus kita lakukan agar bisa menentukan pernyataan  tersebut benar atau salah. Verifikasi ini merupakan cara membuktikan suatu pernyataan sehingga kita mempunyai tingkat keyakinan tertentu tentang suatu proposisi. Dengan didukung dengan prosedur verifikasi tertentu kita harus memperoleh competent evidential matter. Berkaitan dengan postulat bahwa laporan keuangan dan data keuangan harus dapat dibuktikan menjadi dasar kita dalam mengembangkan teori berdasar evidence dan proof yang kita temukan. Dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah metode dan prosedur dalam memverifikasi ini. Sebagaimana dalam perencanaan program auditing kita mengembangkan teknik tertentu dengan sifat dan keterbatasan masing-masing untuk digunakan dalam investigasi.

2.     Tidak Terjadi Perbedaan Kepentingan antara Auditor dengan Manajemen. Pihak manajemen lebih berkonsentrasi pada peningkatan kemajuan perusahaan dengan pesat sementara kepentingan anuditor adalah menyediakan tingkat jaminan tertentu terhadap data keuangan sehingga bisa digunakan sebagai dasar keputusan-keputusan penting. Jadi sebetulnya justru tercipta keadaan yang saling menguntungkan sehingga dalam postulat auditing ini diasumsikan tidak ada conflict of interest antara auditor dan manajemen. Namun demikian landasan berfikir dari postulat tentatif ini sebetulnya adalah kita mengasumsikan hubungan auditor – manajemen tidak diperlukan terjadinya konflik namun demikian bukan mustahil akan ada konflik.

3.     Tidak Terjadi Kolusi dan Pelanggaran Terhadap Peraturan yang Ada. Hal ini berarti laporan keuangan yang diaudit harus bebas dari kolusi dan kemungkinan penyimpangan terhadap regulasi yang ada. Kondisi ini tentunya sangat menyulitkan posisi auditor karena auditor harus merancang program audit jangka panjang dengan banyak mempertimbangkan kondisi-kondisi saat ini. Pada dasarnya pengujian terhadap terjadinya kolusi merupakan pengujian yang sulit diaplikasikan.

4.      Efektifitas Sistem Pengendalian Intern Bisa Mengeliminasi Kemungkinan Terjadinya Kondisi Irregularities. Luas tidaknya suatu program audit sangat tergantung dari efektifitas sistem pengendalian intern. SPI yang cukup baik (efektif) mampu mengeliminasi kemungkinan (probability) terjadinya kondisi irregularities. Kita menggunakan istilah probabilitas bukan posibilitas karena  masih adanya keragu-raguan bahwa irregularities ini pasti bisa dieliminasi. Namun kondisi irregularities kemungkinan akan selalu terjadi sehingga sebetulnya sangat mempengaruhi jasa auditing.

5.      Penerapan Prinsip Akuntansi Yang Berterima Umum Secara Konsisten Dalam Menyajikan Posisi Keuangan dan Hasil Operasi. Dalam menilai kewajaran penyajian laporan keuangan auditor harus mempunyai standar untuk kriteria. Standar tersebut adalah prinsip akuntansi yang berterima umum (PABU / GAAP). Seorang auditor juga sebagai akuntan. Hal ini sekaligus memicu untuk terus mengembangkan standar akuntansi yang mana nanti bisa digunakan sebagai pedoman. Kadang suatu standar akuntansi tidak bisa memuaskan semua pihak karena perbedaan persepsi dan juga beragamnya jenis industri perusahaan.

6.      Kebenaran yang diyakini terjadi pada masa lalu akan menjadi  pedoman di Masa Datang. Tidak sedikit auditor yang dapat mengamsumsikan bahwa pedoman kebenaran masa lalu akan menjadi pedomana kebenaran di masa datang. Mereka tidak mempunyai dasar untuk menerima atau menolak suatu asersi misalnya dalam penilaian piutang dan persediaan, manfaat ekonomis dari aktiva tetap, atau efektifitas SPI.

7.      Seorang auditor bertindak semata-mata sebagai seorang auditor. Meskipun seorang auditor harus melayani penugasan audit oleh kilen dia harus tetap independen. Demikian juga hak auditor untuk menyelenggarakan jasa lain selain auditing tidak boleh mempengaruhi independensi auditor. Aspek independensi harus tetap menjadi pedoman dalam auditing.

8.      Status Profesional hendaknya sepadan dengan tanggung jawab auditor. Auditor menyandang status profesional yang diakui masyarakat. Dengan demikian maka mereka harus bertanggung jawab secara profesional. Auditor harus menerapkan standar auditing yang sudah ditetapkan.

 

POSTULAT SEBAGAI SUATU GROUP

Dalam rangka memanfaatkan postulat-postulat auditing, kedelapan postulat sebagaimana diuraikan di atas tidak bisa berdiri sendiri. Postulat satu membutuhkan postulat yang lain demikian sebaliknya.Tidak ada postulat yang saling kontradiksi satu sama lain.

 

PERSYARATAN DARI POSTULAT

Susanne K. Langer menyatakan syarat-syarat utama suatu postulat antara lain:

1.      Coherence. Setiap postulatdalam sistem harus koheren (mempunyai pertalian) dalam suatu struktur konseptual.

2.     Contributiveness. Postulat akan berimplikasi lebih lanjut terhadap proposisi dari sistem

3.     Consistency. Postulat tidak akan kontradiksi dengan beberapa postulat yang lain yang sudah diterima.

4.     Independence. Postulat tidak akan dipengaruhi oleh postulat lain baik secara bersama maupun satu demi satu.

 

 

Latest Article

Stop
Play
Free Joomla Templates by JoomlaShine.com