IDENTIFIKASI FINITE DAN RIGID UNIFORMITY TERHADAP PSAK
Friday, 31 July 2009
Oleh
Mohamad
Mahsun, SE, M.Si, Ak.
Penetapan suatu standar akuntansi oleh institusi yang
berwenang bisa mempengaruhi banyak aspek. Banyak sekali faktor-faktor yang
harus dipertimbangkan agar suatu standar tidak menyimpang jauh dari teori dan
tetap memperhitungkan konsekuensi ekonomi. Penurunan standar dari suatu
postulat harus mempertimbangkan kendala-kendala para pengguna laporan keuangan
agar informasi akuntansi bermanfaat secara optimal. Kendala-kendala tersebut
antara lain faktor materiality,
consistency, uniformity, comparability, dan timeliness.
Tulisan ini mencoba mengidentifikasi PSAK 1994 (edisi revisi
per Juni 1999) yang sudah ditetapkan IAI terutama dalam mempertimbangkan faktor
uniformity (keseragaman). Dalam hal
ini perlu kiranya diidentifikasi apakah standar dirumuskan sebagai finite uniformity, rigid uniformity atau
mungkin fleksibilitas. Jika perumusan suatu standar memperhitungkan faktor finite dan rigid uniformity secara tepat akan mampu meningkatkan tingkat
komparabilitas laporan keuangan. Sebetulnya tujuan konsep uniformity sendiri adalah komparabilitas, bukan suatu keseragaman
yang kaku. Dalam arti, penetapan keseragaman penyajian dengan menggunakan
prosedur akuntansi, konsep pengukuran, klasifikasi, metode pengungkapan, dan
format dasar yang seragam lebih ditujukan untuk menambah daya banding laporan
keuangan.
ARTI
PENTING KONSEP UNIFORMITY
Para pengguna laporan keuangan
terutama yang mengandalkan perbandingan aspek-aspek khusus perusahaan daripada
sekedar mengevaluasi perusahaan secara menyeluruh sangat membutuhkan standar
yang menetapkan keseragaman ini. Misalnya pada saat pengguna (kreditur)
mempertimbangkan risiko dari beberapa perusahaan, seperti current ratio atau debt
equity ratio, maka mereka memerlukan ratio
yang dapat dibandingkan berdasarkan informasi yang diolah dengan prosedur yang uniform. Prosedur dan praktek yang
beragam akan menimbulkan kesulitan ketika para pengguna berniat melakukan
perbandingan. Konsep uniformity ini
juga bisa mengurangi kebebasan manajemen dalam memilih metode-metode tertentu
untuk memenuhi kepentingannya yang dapat mengakibatkan laporan keuangan bias
karena manipulasi informasi.
Namun demikian, konsep uniformity
dapat juga berdampak pada terhambatnya kemajuan dan perubahan-perubahan yang
diperlukan terutama apabila standar diseragamkan secara kaku. Kritik lain
terhadap konsep uniformity ini mengatakan bahwa uniformity merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak asasi dan
kebebasan manajemen. Hal ini menjadi permasalahan sendiri, yaitu seberapa jauh
suatu keseragaman diperlukan. Komparabilitas menjadi bahan pertimbangan utama
dalam menerapkan konsep uniformity
ini. Selain itu perlakuan ke dalam klasifikasi finite dan rigid uniformity
perlu diperhitungkan untuk menjawab pertanyaan di atas.
KEBUTUHAN
UNTUK KOMPARABILITAS SEMAKIN MELUAS
Seperti ditegaskan di atas,
hakikat dari konsep uniformity pada
dasarnya adalah untuk mencapai tingkat komparabilitas yang tinggi. Sejalan
dengan arus globalisasi, kebutuhan akan komparabilitas ini tidak hanya
dirasakan oleh para pelaku ekonomi lokal atau nasional. Kebutuhan untuk
komparabilitas ini semakin meluas sampai pada para pelaku perusahaan
multinasional. Mereka melakukan penilaian terhadap perusahaan induk dan berbagai
perusahaan anak yang tersebar di beberapa negara. Hal ini menuntut
ditetapkannya rumusan standar akuntansi yang uniform dengan mempertimbangkan berbagai kondisi yang relevan.
Beresford (1994,hal.65) menyatakan
bahwa diperlukan standar akuntansi nasional yang komparabel oleh beberapa
perusahaan multinasional sebagai bahan untuk penilaian faktor ekonomi internal
dan tingkat efektifitas perusahaan. Standar akuntansi nasional yang tidak
komparabel sangat menyulitkan perusahaan multinasional terutama dalam memenuhi
persyaratan pendaftaran surat berharga nasional, melakukan pelatihan untuk para
pegawai dan juga dalam menyesuaikan catatan akuntansi perusahaan anak terhadap
perusahaan induk. Kondisi di atas menunjukkan dengan jelas bahwa banyak pihak
yang semakin menuntut adanya perlakuan yang seragam terhadap keadaan yang sama
atau serupa. Menghadapi permasalahan ini, institusi perumus standar akuntansi
sudah selayaknya bersikap obyektif dan memperhitungkan aspek global sebelum
suatu kebijakan ditetapkan. Standar yang uniform
dalam skala nasional hanya dapat dimanfaatkan oleh sebagian pengguna saja.
KENDALA
DAN STRATEGI ALTERNATIF DALAM PENERAPAN KONSEP KOMPARABILITAS
Penerapan standar yang menetapkan
perlakuan yang seragam terhadap keaadan yang sama atau serupa tidak mudah.
Penyeragaman secara kaku justru bisa membuat substansinya bias dan tidak cocok
untuk dibandingkan. Identifikasi terhadap keadaan yang akan diseragamkan harus
dilakukan dengan hati-hati dan cermat.
Pada dasarnya penerapan standar yang
uniform ini memang tidak bisa
dilakukan dengan serta merta. Diperlukan suatu proses secara bertahap dan
pengevaluasian di lapangan untuk mengetahui efektifitas standar. Strategi yang
dilakukan the International Accounting
Standards Committee (IASC) mungkin bisa dijadikan masukan dalam upaya
mengefektifkan penerapan konsep komparabilitas dari standar akuntansi nasional.
Komite ini menerapkan comparibility
project dalam International
Accounting Standards (IAS) secara bertahap. Beragamnya perlakuan akuntansi yang
ada menuntut suatu evolusi untuk tercapainya comparibility project ini.
Menurut Purvis et al (1994,hal.761)
terdapat tiga strategi utama agar bisa mengurangi kendala dalam penerapan
konsep komparabilitas yang ditetapkan IAS.
Pertama, menjalin kerjasama yang baik dengan para pengguna (negara anggota)
untuk memperkenalkan manfaat keseragaman. Kedua, keseragaman yang bersifat
kedaerahan atau lokal harus diminimumkan dengan usaha keras. Ketiga, IASC harus menyiapkan faktor pendanaan
yang cukup untuk bisa mencapai tujuan tersebut. Dalam mengidendifikasi kendala
dan strategi penerapan konsep komparabilitas standar akuntansi nasional kemungkinan
tidak jauh berbeda dengan apa yang tengah dihadapi IAS. Hal ini terutama jika standar akuntansi nasional dirumuskan
dengan mengacu pada IAS.
MEMPERTIMBANGKAN
RELEVANCE CIRCUMSTANCES SEBAGAI DASAR
UNIFORMITY
Menurut Tearney (2001,hal.291) relevance circumstances merupakan
keadaan yang penting secara ekonomi yang dapat mempengaruhi secara luas
kejadian-kejadian yang mirip atau serupa. Keadaan yang dimaksud adalah kondisi
umum atau faktor yang berkaitan dengan kejadian kompleks yang diharapkan
mempengaruhi timing dari arus kas.
Keadaan tersebut mungkin bisa diketahui pada saat kejadian (present magnitudes) atau setelah kejadian (future contingencies). Institusi perumus standar seharusnya mengidentifikasi
faktor relevance circumstances secara
tepat agar standar yang dirumuskan tidak kaku.
Konsep finite uniformity berusaha menyamakan metode akuntansi yang ditentukan
dengan relevance circumstances yang
ada dalam situasi serupa secara umum. Konsep rigid uniformity berusaha menentukan satu metode untuk transaksi
yang pada umumnya serupa meskipun terdapat relevance
circumstances. Sementara fleksibilitas diterapkan pada situasi tidak ada relevance circumstances tetapi terdapat
lebih dari satu kemungkinan metode akuntansi yang bisa dipilih.
PERUMUSAN
STANDAR AKUNTANSI
Konsep finite dan rigid uniformity
di atas semestinya digunakan sebagai dasar perumusan SAK. Jika relevance circumstances dapat diukur dan
diimplementasikan dengan biaya yang murah seharusnya diterapkan finite uniformity. Jika terdapat
kejadian sederhana ataupun kompleks dan finite
uniformity tidak dapat diterapkan atau biayanya mahal seharusnya diterapkan
rigid uniformity. Standar yang
ditetapkan harus bisa mengurangi tingkat fleksibilitas yang ada.
Konsep di atas adalah tinjauan dari
segi normatif. Pada dasarnya hal ini merupakan tugas berat institusi perumus
standar untuk bisa patuh terhadap sisi normatif tersebut karena banyak
pertimbangan lain terutama konsekuensi sosial ekonomi. Institusi perumus di AS
sendiri terbukti tidak bisa sistematis dalam menerapkan konsep uniformity ini. Hal ini bisa dilihat
dalam SFAS No.13 tentang pengkapitalisasian lease,
APB Opinion No.16 tentang purchase vs
pooling, ARB 51, APB Opinion No.18,
SFAS No.94 tentang pemilihan antara full
consolidation, equity, metode cost
atas saham biasa dari perusahaan yang dipegang untuk tujuan pengendalian, SFAS
No.2 tentang biaya riset dan pengembangan, dan juga APB Opinion No.29 tentang
perolehan aktiva dari donasi. Menurut konsep uniformity, jika ada relevance
circumstances maka keadaan tersebut diperlakukan finite uniformity dan jika tidak ada relevance circumstances akan diperlakukan rigid uniformity. SFAS No.2 memperlakukan biaya riset dan
pengembangan sebagai rigid uniformity
meskipun terdapat kriteria relevance
circumstances dengan alasan mengantisipasi earning management. APB Opinion No.16 tentang purchase vs pooling menetapkan finite
uniformity meskipun tidak terdapat kriteria relevance circumstances.
TINJAUAN
KONSEP UNIFORMITY ATAS PSAK 1994
IAI telah mendapat kepercayaan dari
pemerintah untuk merumuskan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Dalam perumusan
standar ini IAI menggunakan IAS sebagai
acuan dengan mempertimbangkan berbagai faktor lingkungan usaha yang ada di
Indonesia. Dalam edisi revisi SAK per 1 Juni 1999 IAI telah berhasil merumuskan
55 PSAK dan mengembangkan 4 IPSAK.
Berikut akan diidentifikasi
masing-masing PSAK dalam menerapkan konsep finite
dan rigiduniformity. Identifikasi ini lebih dimaksudkan untuk menganalisis
deviasi yang terjadi terhadap teori yang berkembang serta alasan institusi
perumus (IAI) menetapkan standar yang mungkin menyimpang dari konsep.
Identifikasi setiap pernyataan dilakukan dengan menganalisis item-item berikut:
A.Jenis PSAK, B.Topik, C.Terdapat kriteria relevance
circumstances, D.Standar yang ditetapkan, E.Perlakuan menurut teori, F.Keterangan.
1.A.PSAK No.1, B.Penyajian Laporan
Keuangan, C.Ya, D.Finite Uniformity, E.Finite Uniformity, F.Pengukuran
unsur laporan keuangan menggunakan sejumlah dasar pengukuran yang berbeda
dalam derajat dan kombinasi yang berbeda. Hal ini menunjukkan keseragaman
namun dalam batasan tertentu.
2.A.PSAK No.2, B.Laporan Arus Kas,
C.Tidak, D.Fleksibilitas,E.Rigid Uniformity, F.Standar pelaporan
kas dari aktivitas operasi memberikan kelonggaran manajemen untuk memilih
menggunakan metode langsung atau tidak langsung.
3.A.PSAK No.3, B.Laporan Keuangan
Interim, C.Tidak, D.Rigid Uniformity, E. Rigid Uniformity, F.Standar metode khusus
dalam penggolongan aktiva diseragamkan secara kaku untuk perusahaan tertentu
seperti bank dan asuransi.
4.A.PSAK No.4, B.Laporan Keuangan
Konsolidasi, C.Tidak, D.Rigid
Uniformity, E. Rigid Uniformity, F.Induk
perusahaan yang memenuhi kriteria konsolidasi tidak boleh menyajikan
tersendiri laporan keuangannya (tanpa konsolidasi) untuk tujuan pelaporan
keuangan.
5.A.PSAK No.5, B.Pelaporan
Informasi Keuangan Menurut Segmen, C.Ya, D.Finite Uniformity, E.Finite
Uniformity, F.Untuk tujuan pelaporan, segmen industri dan geografis dapat
ditentukan dengan berbagai cara. Standar tidak menetapkan satu cara yang
seragam secara kaku.
6.A.PSAK No.6, B.Akuntansi dan
Pelaporan Bagi Perusahaan Dalam Tahap Pengembangan, C.Ya, D.Finite Uniformity, E.Finite Uniformity, F.Biaya
dikapitalisasi dibatasi pada biaya-biaya yang memiliki manfaat di masa depan
antara lain meliputi beban pendirian perusahaan. Jika tidak memenuhi kriteria
tersebut biaya dibukukan sebagai beban pada periode berjalan.
7.A.PSAK No.7, B.Pengungkapan
Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa, C.Tidak, D.Rigid Uniformity, E. Rigid
Uniformity, F.Jika terjadi transaksi antara pihak-pihak yang mempunyai
hubungan istimewa, perusahaan pelapor harus mengungkapkan hakekat hubungan
istimewa, jenis dan unsur yang diperlukan untuk pemahaman laporan keuangan.
8.A.PSAK No.8, B.Kontijensi dan
Peristiwa Setelah Tanggal Neraca, C.Ya, D.Finite
Uniformity, E.Finite Uniformity,
F.Standar masih belum menetapkan secara seragam metode estimasi mengenai
dampak keuangan baik berupa keuntungan maupun kerugian.
9.A.PSAK No.9, B.Penyajian Aktiva
Lancar dan Kewajiban Jangka Pendek, E.Telah diganti oleh PSAK No.1 (revisi
1998) Penyajian Laporan Keuangan.
10.A.PSAK No.10, B.Transaksi Dalam
Mata Uang Asing, C.Ya, D.Rigid
Uniformity, E.Finite Uniformity,
F.Untuk memasukkan transaksi dalam valuta asing pada laporan keuangan standar
mengharuskan untuk menyatakan dalam mata uang pelaporan perusahaan, yaitu
mata uang yang digunakan dalam menyajikan laporan keuangan
11.A.PSAK No.11, B.Penjabaran
Laporan Keuangan Dalam Mata Uang Asing, C.Ya, D.Finite Uniformity, E.Finite
Uniformity, F.Untuk memasukkan kegiatan usaha luar negeri pada laporan
keuangan standar mengharuskan untuk menjabarkan kegiatan usaha tersebut ke
dalam mata uang pelaporan perusahaan.
12.A.PSAK No.12, B.Pelaporan
Keuangan Mengenai Bagian Partisipasi Dalam Pengendalian, C. Tidak, D.Rigid Uniformity, E. Rigid Uniformity, F.Standar
mengharuskan venturer mengungkapkan
jumlah agregat dari kontijensi yang timbul akibat bagian partisipasi venturer pada joint ventures dan jika venturer ikut bertanggungjawab atas
kontijensi disajikan terpisah dari kontijensi lainnya dari venturer.
13.A.PSAK No.13, B.Akuntansi Untuk
Investasi, C.Tidak, D.Fleksibilitas, E. Rigid Uniformity, F.Investasi yang diklasifikasikan sebagai aktiva lancar
harus dicatat pada nilai terendah antara biaya dan nilai pasar. Sementara
standar memberikan fleksibilitas perusahaan dalam menentukan biaya
berdasarkan FIFO, rata-rata tertimbang atau LIFO.
14.A.PSAK No.14, B.Persediaan,
C.Tidak, D.Fleksibilitas, E. Rigid
Uniformity, F.Persediaan harus diukur berdasarkan biaya atau nilai
realisasi bersih mana yang lebih rendah. Biaya persediaan bisa dihitung
dengan menggunakan rumus FIFO, rata-rata tertimbang atau LIFO.
15.A.PSAK No.15, B.Akuntansi Untuk
Investasi Dalam Perusahaan Asosiasi, C.Ya, D.Finite Uniformity, E.Finite
Uniformity, F.Jika investor mempunyai pengaruh signifikan (20% atau lebih
hak suara) maka investasi pada investee dicatat dengan metode ekuitas, dan jika investor tidak mempunyai pengaruh
signifikan (kurang dari 20% hak suara) maka investasi pada investee dicatat dengan metode biaya.
16.A.PSAK No.16, B.Aktiva Tetap dan
Aktiva Lain-Lain, C.Tidak, D.Fleksibilitas, E. Rigid Uniformity, F.Standar memberikan fleksibilitas perusahaan
untuk memilih metode penyusutan aktiva tetap dengan syarat harus mencerminkan
pola pemanfaatan ekonomi aktiva oleh perusahaan.
17.A.PSAK No.17, B.Akuntansi
Penyusutan, C.Tidak, D.Fleksibilitas, E. Rigid Uniformity, F.Metode penyusutan aktiva menurut standar dapat
diklasifikasi antara lain metode garis lurus, jumlah angka tahun, saldo
menurun, jam jasa, jumlah unit produksi, berdasarkan jenis dan kelompok,
anuitas dan sistem persediaan. Dalam hal ini perusahaan diberi kebebasan
untuk memilih salah satu metode yang sesuai dengan kondisi perusahaannya.
18.A.PSAK No.18, B.Akuntansi Dana
Pensiun, C. Tidak, D.Rigid Uniformity, E. Rigid Uniformity, F.Untuk tujuan
penyusunan laporan aktiva bersih dan laporan perubahan aktiva bersih
investasi dana pensiun harus dinilai dengan nilai wajar (fair value).
19.A.PSAK No.19, B.Aktiva Tak
Berwujud, C. Tidak, D.Rigid Uniformity, E. Rigid Uniformity, F.Standar
mengharuskan perusahaan menggunakan metode amortisasi garis lurus, kecuali
perusahaan mempunyai metode lain yang memang sesuai dengan kondisi
perusahaan.
20.A.PSAK No.20, B.Biaya Riset dan
Pengembangan, C.Ya, D.Finite
Uniformity, E.Finite Uniformity,
F.Biaya riset diakui sebagai beban dalam periode terjadinya. Biaya
pengembangan diakui sebagai beban dalam periode terjadinya kecuali besar
kemungkinan biaya tersebut akan meningkatkan manfaat keekonomian masa depan
maka diakui sebagai aktiva.
21.A.PSAK No.21, B.Akuntansi
Ekuitas, C.Ya, D.Finite Uniformity, E.Finite Uniformity, F.Standar
tidak mewajibkan membuat pengelompokan unsur ekuitas secara terperinci, namun
harus diungkapkan secara jelas pengelompokkan modal disetor, saldo laba,
selisih penilaian kembali aktiva tetap dan modal sumbangan.
22.A. PSAK No.22, B.Akuntansi
Penggabungan Usaha, C.Ya, D.Rigid
Uniformity, E.Finite Uniformity,
F.Standar mengharuskan penggabungan usaha melalui akuisisi harus
dipertanggungjawabkan dengan metode pembelian dan penyatuan kepemilikan harus
dibukukan dengan metode penyatuan kepemilikan.
23.A.PSAK No.23, B.Pendapatan, C.
Tidak, D.Rigid Uniformity, E. Rigid Uniformity, F.Pendapatan harus
diakui dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau yang dapat diterima.
24.A.PSAK No.24, B.Akuntansi Biaya
Manfaat Pensiun, C.Tidak, D.Rigid
Uniformity, E. Rigid Uniformity, F.Biaya
manfaat pensiun harus diakui sebagai beban pada periode dimana jasa tersebut
diterima.
25.A.PSAK No.25, B.Laba atau Rugi
Bersih Untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar dan Perubahan Kebijakan
Akuntansi, C.Tidak, D.Rigid Uniformity, E. Rigid Uniformity, F.Standar
menetapkan keseragaman yang kaku dalam penggolongan dan pengungkapan pos luar
biasa, pengungkapan unsur tertentu sehubungan dengan laba rugi aktivitas
normal, perubahan estimasi akuntansi, kebijakan akuntansi dan perlakuan
akuntansi atas kesalahan mendasar.
26.A.PSAK No.26, B.Biaya Pinjaman,
C.Ya, D.Finite Uniformity, E.Finite Uniformity, F.Standar
mengharuskan pembebanan segera biaya pinjaman pada saat terjadinya, namun
untuk biaya pinjaman yang secara langsung dapat diatribusikan dengan
perolehan, konstruksi atau produksi dari suatu qualifying asset, standar mengharuskan kapitalisasi.
27.A.PSAK No.27, B.Akuntansi
Perkoperasian, C.Ya, D.Finite
Uniformity, E.Finite Uniformity,
F.Standar memperkenankan format penyajian laporan keuangan dalam bentuk dan keterincian
yang berbeda sepanjang memberikan penyajian yang lebih layak untuk keadaan
tertentu.
28.A.PSAK No.28, B.Akuntansi
Asuransi Kerugian, C.Ya, D.Finite
Uniformity, E.Finite Uniformity,
F.Standar memperkenankan format penyajian laporan keuangan dalam bentuk dan
keterincian yang berbeda sepanjang memberikan penyajian yang lebih layak
untuk keadaan tertentu.
29.A.PSAK No.29, B.Akuntansi Gas
dan Minyak Bumi, C.Tidak, D.Fleksibilitas, E. Rigid Uniformity, F.Standar menetapkan perusahaan bisa
menggunakan baik metode full cost maupun succesfull effort. Pada metode full cost semua biaya dikapitalisasi
sebagai bagian dari asset minyak dan gas bumi dan metode succesfull effort semua biaya eksplorasi diperlakukan sebagai
beban pada periode bersangkutan. Full
cost memandang bahwa semua kekayaan dari perusahaan minyak dan gas bumi
sebagai satu kesatuan asset sehingga semua biaya sebelum mencapai tahap
produksi harus dikapitalisasi. Sedangkan succesfull
effort menganggap kekayaan perusahaan yang tertanam dalam setiap cadangan
sebagai kesatuan asset.
30.A.PSAK No.30, B.Akuntansi Sewa
Guna Usaha, C.Ya, D.Finite Uniformity, E.Finite Uniformity, F.Transaksi
sewa guna usaha dikelompokkan sebagai capital
lease bagi penyewa guna usaha dan finance
lease bagi perusahaan sewa guna usaha.
31.A.PSAK No.31, B.Akuntansi
Perbankan, C.Ya, D.Finite Uniformity, E.Finite Uniformity, F.Standar
memperkenankan format penyajian laporan keuangan dalam bentuk dan keterincian
yang berbeda sepanjang memberikan penyajian yang lebih layak untuk keadaan
tertentu.
32.A.PSAK No.32, B.Akuntansi
Kehutanan, C.Tidak, D.Rigid Uniformity, E. Rigid Uniformity, F.Biaya
yang timbul sebagai akibat kegiatan pengusahaan hutan harus diestimasi dan
dibebankan sebagai biaya produksi walaupun kegiatannya belum dilaksanakan.
33.A.PSAK No.33, B.Akuntansi
Pertambangan Umum, C.Ya, D.Finite
Uniformity, E.Finite Uniformity,
F.Biaya pengadaan pengelolaan lingkungan hidup dikapitalisasi sebagai aktiva
tetap dan disusutkan sistematis berdasarkan umur ekonomisnya.
34.A.PSAK No.34, B.Akuntansi
Kontrak Konstruksi, C.Ya, D.Rigid
Uniformity, E.Finite Uniformity,
F.Standar menetapkan pengakuan pendapatan dan beban dengan metode
penyelesaian.
35.A.PSAK No.35, B.Akuntansi
Pendapatan Jasa Telekomunikasi, C.Ya, D.Finite
Uniformity, E.Finite Uniformity,
F.Diperlakukan keseragaman dalam batasan tertentu terutama dalam hal
pengakuan pendapatan jasa telekomunikasi interkoneksi yang bisa tidak
menggunakan dasar akrual.
36.A.PSAK No.36, B.Akuntansi
Asuransi Jiwa, C.Ya, D.Finite
Uniformity, E.Finite Uniformity,
F.Standar memperkenankan format penyajian laporan keuangan dalam bentuk dan
keterincian yang berbeda sepanjang memberikan penyajian yang lebih layak
untuk keadaan tertentu.
37.A.PSAK No.37, B.Akuntansi
Penyelenggaraan Jalan Tol, C.Ya, D.Finite
Uniformity, E.Finite Uniformity,
F.Metode penyusutan jalan tol tidak diseragamkan secara kaku. Peraturan
pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan tol bersifat dinamis.
38.A.PSAK No.38, B.Akuntansi
Restrukturisasi Entitas, C.Ya, D.Fleksibilitas, E.Finite Uniformity,
F.Metode akuntansi yang bisa digunakan bisa dipilih perusahaan dalam beberapa
alternatif yang sesuai dengan kondisi.
39.A.PSAK No.39, B.Akuntansi
Kerjasama Operasi (KSO), C.Ya, D.Finite
Uniformity, E.Finite Uniformity,
F.Asset KSO dicatat sebesar biaya perolehan atau biaya pembangunan atau
sebesar nilai wajar dipilih yang paling obyektif.
40.A.PSAK No.40, B.Akuntansi
Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan atau Perusahaan Asosiasi, C.Ya, D.Finite Uniformity, E.Finite Uniformity, F.Standar
memperkenankan format penyajian laporan keuangan dalam bentuk dan keterincian
yang berbeda sepanjang memberikan penyajian yang lebih layak untuk keadaan
tertentu.
41.A.PSAK No.41, B.Akuntansi Waran,
C.Ya, D.Finite Uniformity, E.Finite Uniformity, F.Dasar penentuan
nilai wajar waran distandarkan secara seragam dalam batasan tertentu.
42.A.PSAK No.42, B.Akuntansi
Perusahaan Efek, C.Ya, D.Fleksibilitas, E.Finite Uniformity, F.Penyajian
laporan rugi laba bisa dalam bentuk multiple
step maupun single step. Hal
ini karena beban dalam melakukan berbagai kegiatan perusahaan efek sulit
diidentifikasi dengan jenis pendapatan yang diperoleh.
43.A.PSAK No.43, B.Akuntansi Anjak
Piutang, C.Ya, D.Finite Uniformity, E.Finite Uniformity, F.Kebijakan
akuntansi mengenai transaksi anjak piutang tidak diseragamkan secara kaku.
44.A.PSAK No.44, B.Akuntansi
Aktivitas Pengembangan Real Estat, C.Ya, D.Finite Uniformity, E.Finite
Uniformity, F.Terdapat kondisi yang kompleks terutama terkait dengan
metode pengakuan pendapatan dan metode alokasi biaya proyek pengembangan.
Jika ada kondisi tertentu, pendapatan penjualan real estat bisa diakui dengan
tidak menggunakan metode akrual penuh.
45.A.PSAK No.45, B.Pelaporan
Keuangan Organisasi Nirlaba, C.Ya, D.Finite
Uniformity, E.Finite Uniformity,
F.Standar memperkenankan format penyajian laporan keuangan dalam bentuk dan
keterincian yang berbeda sepanjang memberikan penyajian yang lebih layak
untuk keadaan tertentu.
46.A.PSAK No.46, B.Akuntansi Pajak
Penghasilan, C.Tidak, D.Rigid
Uniformity, E. Rigid Uniformity, F.Standar
mengharuskan pajak kini dan pajak tangguhan diakui sebagai penghasilan atau
beban pada laporan rugi laba periode berjalan kecuali PPh berasal dari
transaksi yang langsung dikreditkan atau dibebankan ke ekuitas pada periode
yang sama.
47.A.PSAK No.47, B.Akuntansi Tanah,
C.Tidak, D.Rigid Uniformity, E. Rigid Uniformity, F.Penyeragaman atas
nilai tanah tidak disusutkan kecuali kondisi kualitas tanah tidak layak untuk
operasi utama entitas dan sifat operasi utama tanah meninggalkan tanah dan
bangunan begitu saja jika proyek selesai.
48.A.PSAK No.48, B.Penurunan Nilai
Aktiva, C.Ya, D.Finite Uniformity, E.Finite Uniformity, F.Tarif
diskonto yang digunakan untuk ekstrapolasi proyeksi jangka pendek bisa
ditentukan perusahaan sendiri dengan kewajiban memberi alasan penjelasan.
49.A.PSAK No.49, B.Akuntansi
Reksadana, C.Ya, D.Rigid Uniformity, E.Finite Uniformity, F.Uniformity secara kaku ditetapkan
dalam penyajian laporan keuangan yang meliputi laporan aktiva dan kewajiban,
laporan operasi, laporan perubahan aktiva bersih dan catatan atas laporan
keuangan.
50.A.PSAK No.50, B.Akuntansi
Investasi Efek Tertentu, C.Tidak, D.Rigid
Uniformity, E. Rigid Uniformity, F.Perlakuan
akuntansi yang seragam untuk pengakuan dan pengukuran nilai investasi efek
terutama efek utang.
51.A.PSAK No.51, B.Akuntansi Kuasi
Reorganisasi, C.Ya, D.Fleksibilitas, E.Finite Uniformity, F.Teknik
penilaian aktiva dan kewajiban jika tidak ada nilai pasar ditentukan dengan
estimasi. Estimasi ini dilakukan dengan beberapa model alternatif yang bisa
dipilih.
52.A.PSAK No.52, B.Akuntansi Mata
Uang Pelaporan, C.Ya, D.Rigid
Uniformity, E.Finite Uniformity,
F.Mata uang selain mata uang fungsional dianggap sebagai mata uang non
fungsional, sedangkan mata uang fungsional dianggap sebagai mata uang dasar
dalam menentukan nilai tukar.
53.A.PSAK No.53, B.Akuntansi
Kompensasi Berbasis Saham, C.Ya, D.Finite
Uniformity, E.Finite Uniformity,
F.Metode dengan asumsi signifikan yang digunakan dalam suatu periode untuk
mengestimasi nilai wajar opsi tidak diseragamkan secara kaku.
54.A.PSAK No.54, B.Akuntansi
Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah, C.Ya, D.Finite Uniformity, E.Finite
Uniformity, F.Standar tidak mengatur metode estimasi piutang tidak
tertagih. Kebijakan akuntansi untuk pengakuan bunga atas piutang bermasalah
cukup diungkapkan dalam laporan keuangan atau catatan atas laporan keuangan.
55.A.PSAK No.55, B.Akuntansi
Instrumen Derivatif, C.Ya, D.Fleksibilitas, E.Finite Uniformity, F.Standar
memberikan fleksibilitas atas kebijakan manajemen risiko entitas yang
bersangkutan untuk setiap jenis lindung nilai. Tidak ada standar yang
mewajibkan manajemen memberikan pengungkapan kualitatif tambahan.
PENUTUP
Seperti halnya institusi perumus standar di Amerika, IAI
pun menghadapi kendala uniformity
dalam menurunkan standar dari postulat yang ada. Penyimpangan rumusan standar
terhadap konsep uniformity yang ada
sebetulnya semata-mata karena banyak pertimbangan baik politik, sosial mapun
ekonomi yang harus diperhitungkan oleh IAI.
Berkaitan dengan konsep uniformity
ini ada baiknya SAK yang dirumuskan bisa dikurangi tingkat fleksibilitasnya
maupun perlakuan yang bersifat rigid
uniformity. Pada dasarnya rigid
uniformity ini dari segi metode memang komparabel tetapi substansinya belum
tentu komparabel. Akan lebih baik jika sebagian besar pernyataan yang
ditetapkan dalam perumusan standar diperlakukan kondisi finite uniformity jika memang layak diimplementasikan dengan
efektif karena bisa mempunyai tingkat komparabilitas yang cukup tinggi.
SAK yang dirumuskan dengan mengacu pada IAS mempunyai
tingkat komparabilitas yang luas. Meskipun mengadopsi dari IAS, jika dicermati
SAK ini memang cukup memperhatikan kondisi usaha yang ada di Indonesia. Hal ini
bisa dilihat dalam PSAK No.30 tentang akuntansi sewa guna usaha. Standar
berusaha menjembatani beberapa kepentingan untuk mengurangi pihak-pihak yang
dirugikan dengan mengelompkkan capital lease bagi penyewa guna usaha
dan finance lease bagi perusahaan
sewa guna usaha. PSAK No.20 tentang biaya riset dan pengembangan diperlakukan finite uniformity karena memang terdapat
relevance circumstances dalam hal biaya tersebut menghasilkan produk baru atau
tidak menghasilkan produk baru. Jika biaya riset dan pengembangan menghasilkan
produk baru maka akan dikapitalisasi sebagai aktiva dan sebaliknya jika tidak
menghasilkan produk baru akan diakui sebagai beban.
Dalam perkembangan selanjutnya perlu kiranya dievaluasi
efektifitas penerapan SAK terutama dalam kaitannya dengan kebutukan
komparabilitas. Untuk mengoptimalkan manfaat konsep uniformity, identifikasi yang mendalam terhadap keadaan yang sama
atau serupa harus dilakukan dengan cermat.
DAFTAR PUSTAKA
Beresford, Dennis R.”Comparability, Competition and
Cost”.Dalam Readings and Notes on
Financial Accounting. Ed. Zeff, Stephen A. dan Bala G. Dharan. Singapore:
Mc. Graw-Hill, Inc., 1994.
Hendriksen, Eldon S. Accounting
Theory. Fourth Edition. Homewood, I1.: Richard D. Irwin, Inc., 1982.
Ikatan Akuntan Indonesia. Standar Akuntansi Keuangan per Juni 1999. Buku Satu. Jakarta:
Penerbit Salemba Empat, 1999.
_____________________ Standar Akuntansi Keuangan per Juni 1999. Buku Dua. Jakarta:
Penerbit Salemba Empat, 1999.
Miller, Paul B.W. “A New View of Comparability”. Journal of Accountancy, Agustus 1978,
hal 70-77.
Purvis, S.E.C., Helen Gernon, dan Michael A. Diamond.
“The IASC and Its Comparability Project: Prerequisites for Success”. Dalam Readings and Notes on Financial
Accounting. Ed. Zeff, Stephen A. dan Bala G. Dharan. Singapore: Mc.
Graw-Hill, Inc., 1994.
Revsine, Lawrence.”Towards Greater Comparability in
Accounting Reports”. Financial Analysis
Journal, Januari-Februari 1975, hal 45-51.
Wolk, Harry I., Michael G. Tearney, dan James L. Dodd. Accounting Theory: A Conceptual and
Institutional Approach. Fifth Edition, Cincinnati: South-Western College
Publishing, 2001.